— Ulas Kilas Nadirsyah Hosen
Oleh: DuAA [Amatullah (penggemar Avril Lavigne) & Adib Rifqi Setiawan (penggemar Paris Hilton)]
Oleh: DuAA [Amatullah (penggemar Avril Lavigne) & Adib Rifqi Setiawan (penggemar Paris Hilton)]
![]() |
Nadirsyah Hosen Alobatnic Amatullah DuAA
[Sumber: Facebook] |
Seorang yang
berprestasi ialah ia yang mampu memanfaatkan kesempatan dan waktu dengan
efektif serta mampu mengembangkan potensinya secara optimal setiap saat dan
tempat. Diantara orang yang seperti itu ialah Dr. H. Nadirsyah Hosen, LL.M, MA
(Hons), PhD.a
![]() |
Menyapa Mbah Maimoen Zubair Sang Kiai Pelita Umat
[Sumber: Facebook] |
Beliau merupakan
putra Indonesia yang menyelesaikan studi S1 dari Fakultas Syari'ah, UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta pada tahun 1996. Kemudian beliau kembali belajar di
University of New England dan meraih gelar Graduate
Diploma in Islamic Studies (1999) serta Master
of Arts with Honours (2001). Gelar LL.M di Hukum Perbandingan beliau
dapatkan pada tahun 2000 usai belajar dari Charles Darwin University. Beliau
memiliki totalitas serta semangat yang tinggi dalam mencari ilmu, sehingga pada
tahun 2005 beliau menyelesaikan PhD pertama (Hukum) di University of Wollongong
dan PhD kedua (Hukum Islam) di National University of Singapore pada tahun yang
sama.
![]() |
Bersama Mustofa Bisri Sang Panutan di Malam Kedua Muktamar
Jombang 2015
[Sumber: Facebook] |
Gus Nadir,
sapaan karib beliau, adalah putra bungsu almarhum Prof. KH Ibrahim Hosen, LML (1917-2001).
Abah beliau yang merupakan pakar ushul fikih (filsafat hukum Islam) dan fikih
perbandingan lulusan Universitas Al-Azhar, Mesir, termasuk salah satu figur
kunci yang tak bisa dipisahkan dari perjalanan dunia fatwa di Indonesia. Terobosan
pemikiran pendiri Institut Ilmu Al-Quran Jakarta ini kerap mengejutkan,
menyajikan alternatif, dan tak jarang menuai polemik.
![]() |
Prof.
KH Ibrahim Hosen, LML
[Sumber: nineelc.wordpress.com] |
Gus Nadir yang
sangat mencintai abahnya ini, turut mengikuti jejak abahnya melalui prestasi
yang diukirnya. Keahliannya pada Syariah dan Hukum Indonesia dikenal secara
internasional. Beliau adalah orang pertama dan satu-satunya dari Indonesia yang
menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum, Monash University, sejak 20 Juli 2015.
Di sini beliau mengajar Hukum Tata Negara, mata kuliah yang diajarkan di
semester kedua.
![]() |
Kelas terakhir setelah satu windu berbagi di Faculty
of Law Monash University Melbourne
[Sumber: Facebook] |
Sebelum memainkan
peran ini, selama 8 tahun beliau mengajar di Fakultas Hukum, University of
Wollongong (2007-2015) hingga meraih posisi sebagai Associate Professor. Di
sini beliau mengajar Dasar Hukum, Hukum Tata Negara, Hukum Islam dan Masalah
Kontemporer dalam hukum Asia Tenggara.
![]() |
Anggota Asian
Law Forum, University of Wollongong.
Urut dari kiri:
Prof Warwick Gullett, Dr Sheikh Solaiman, Assoc Prof Nadirsyah Hosen, Dr Afroza
Begum, Dr Charles Chew, Dr Gabriel Garcia, Dr Grace Yin Lin and Dr Lowell
Bautista.
[Sumber: Facebook] |
Sebelum mengajar
di University of Wollongong, sejak tahun 2005 beliau bekerja sebagai peneliti post-doctoral di TC Beirne School of
Law, Universitas Queensland. Selama 2 tahun, beliau melakukan penelitian dan
mengajarkan “Perbandingan Hukum Anti-Terorisme dan Kebijakan” untuk program
LL.M.
![]() |
Nadirsyah Hosen Diskusi Bersama Greg Fealy di ANU 26 Februari
2015
[Sumber: Facebook] |
Hingga kini,
tercatat 64 artikel telah diterbitkan beliau di jurnal internasional. Mulai Nordic Journal of International Law
(Lund University), Asia Pacific Law
Review (City University of Hong Kong), Australian
Journal of Asian Law (University of Melbourne), European Journal of Law Reform (Indiana University), Asia Pacific Journals on Human Rights and
the Law (Murdoch University), Journal
of Islamic Studies (University of Oxford), Journal of Southeast Asian Studies (Universitas Cambridge), hingga lainnya. Kecerdasan dan kecermatan beliau yang
dituangkan dalam jurnalnya mampu memikat para penilai/wasit jurnal setara
Oxford dan Cambridge University.
![]() |
Ketemu lagi setelah 17 tahun. Prof Anne Rasmussen yang
datang dari Amerika ke Melbourne 22 Oktober 2015
[Sumber: Facebook] |
Pemikiran beliau
juga dituangkan ke dalam buku. Shari’a
and Constitutional Reform in Indonesia, menjadi buku pertamanya yang
ditulis sendiri. Buku yang diterbitkan oleh Institute of Southeast Asian
Studies, Singapura, pada tahun 2007 ini memfokuskan pembahasan pada reformasi
konstitusi di Indonesia (1999-2002) dari sudut pandang syari’ah. Sejak akhir
pemerintahan Orde Baru Soeharto pada tahun 1998, Indonesia, negara Muslim
terbesar di dunia, telah mengamandemen UUD 1945 sebanyak empat kali.
Pengunduran diri Soeharto juga membuka jalan bagi beberapa kelompok Muslim dan
partai politik untuk mengajukan syari’ah ke dalam Konstitusi.
![]() |
Shari'a & Constitutional Reform in Indonesia
[Sumber:
bookshop.iseas.edu.sg] |
Buku ini
mengajukan pertanyaan penting yang tersirat dalam amandemen UUD 1945: dapatkan
syari’ah dan konstitusionalisme demokrasi digunakan tanpa mengorbankan hak
asasi manusia, supremasi hukum, dan kemerdekaan beragama? Kontribusi dari
partai-partai politik Islam di Indonesia untuk proses dan hasil amandemen,
dengan cara mengadopsi pendekatan syari’ah substantif, mencerminkan kemampuan
untuk berhadapan dengan konstitusi tanpa meninggalkan prinsip dan tujuan dari
syari’ah. Kajian ini menyingkap satu gambaran memungkinkan tentang cara Islam
dan konstitusionalisme dapat berpadu dalam visi yang sama, bukan tanpa risiko
ketegangan, melainkan dengan kemungkinan keberhasilan.
![]() |
Selfie Bersama Amany Lubis di Manado
[Sumber: Facebook] |
Tiga tahun
kemudian, pada 2010, beliau juga kembali menerbitkan buku. Republic of Letter
Publishing, Dordrecht, Belanda, menerbitkan bukunya yang berjudul Human Rights, Politics and Corruption in Indonesia:
A Critical Reflection on the Post Soeharto Era. Kita tahu bahwa pengunduran
diri Soeharto dari kursi presiden pada Mei 1998 membuka era baru di Indonesia.
Saat untuk mereformasi sistem politik Indonesia, untuk melindungi hak asasi
manusia dan kebebasan pers, dan untuk menghilangkan korupsi yang sistematis dan
sistemik, telah tiba.
![]() |
Human Rights, Politics and Corruption in Indonesia: A
Critical Reflection on the Post Soeharto Era
[Sumber: rolpub.com] |
Buku ini
menelusuri proses reformasi hukum yang berlangsung di Indonesia selama era
Habibie, dari Mei 1998 hingga Oktober 1999. Era ini boleh disebut sebagai
periode kritis sepanjang sejarah gerakan Indonesia untuk menjadi negara
demokrasi. Pada bab terakhirnya, diberikan refleksi 12 tahun transisi Indonesia
dan menelaah struktur baru negara Indonesia setelah Amandemen UUD 1945 tahun
2002-2004, serta masalah keamanan nasional dan aturan hukum setelah peristiwa
Serangan 11 September dan bom Bali pada tahun 2002.
![]() |
Dua Penggema Cinta. Candra Malik Sang Sufi datang menghampiri tempat
sembunyi
ketika Mukatamar Jombang 2015
[Sumber: Facebook] |
Buku lainnya
berjudul Modern Perspective on Islamic
Law ditulis bersama Ann Black dan Hossein Esmaeili. Ann Black merupakan
Associate Professor of Law di TC Beirne School of Law, The University of
Queensland, Australia, sementara Hossein Esmaeili adalah Associate Professor of
Law di Flinders Law School, Flinders University, Australia. Buku yang
diterbitkan oleh Edward Elgar, Cheltenham, UK pada tahun 2013 dan 2015 ini
memberikan penjelasan, refleksi, dan analisis hukum Islam dengan baik. Tak
hanya dalam tradisi hukum klasik syari’ah, walakin dalam konteks modern
kontemporer.
![]() |
Modern Perspective on Islamic Law
[Sumber: amazon.com] |
Buku ini
mengeksplorasi peran hukum Islam di negara-negara Barat sekuler dan merefleksikannya
pada sistem hukum Islam dalam konteks klasik seperti yang diterapkan di
beberapa negara Timur Tengah dan juga Aisa Tenggara. Ketiga penulis yang
merupakan cendekiawan terkemuka berasal dari latar belakang berbeda: seorang
Muslim dengan tradisi Sunni, Muslim dengan tradisi Syi’ah, dan seorang
perempuan non-Muslim; menjadikan buku ini tak hanya unik melainkan juga
diperkaya dengan perbedaan pandangan tentang hukum Islam.
Kata pengantar
dalam buku yang mengakui bahwa Islam terus memainkan peran penting tak hanya di
Timur Tengah namun di bagian dunia lainnya ini diberikan oleh Sir William
Blair, hakim Pengadilan Tinggi Inggris dan Wales yang juga kakak Tony Blair.
William Blair menyebut bahwa pembahasan dalam buku ini adalah salah satu yang
sangat penting.
Pembahasan
dimulai dengan analisis sifat hukum Islam, konsepnya, makna dan sumber, serta
perkembangannya dalam berbagai tahap sejarah Islam. Pembahasannya diiringi
dengan catatan tentang cara hukum Islam yang sedang dipraktikkan saat ini.
Lembaga-lembaga modern kunci dibahas, seperti parlemen, peradilan, dar al-ifta, partai politik, dan
organisasi penting lainnya. Berlanjut dengan analisis beberapa konsep kunci
dalam era modern ini: negara-bangsa, kewarganegaraan, ummah, dhimmah (pengakuan
status tertentu non-Muslim di negara-negara Islam), dan aturan hukum.
Buku ini
meneliti bagaimana belakangan ini, lebih banyak fatwa yang dikeluarkan secara
kolektif dan bukan berasal dari seorang cendekiawan secara individu. Para
penulis kemudian mengevaluasi bagaimana tawaran hukum Islam terhadap masalah
keluarga, ekonomi, kejahatan, aset, dan alternatif penyelesaian sengketa.
Terakhir, buku ini melihat kembali isu-isu kontemporer yang diperdebatkan dalam
hukum Islam, seperti burqa, makanan
halal, riba (bunga), dan kemurtadan.
Buku ini menjadi
teks ilmiah standar pada hukum Islam yang memberikan cakupan luas dan menarik
bagi peneliti dan pelajar hukum Islam serta kajian keislaman pada umumnya.
Aspek perbandingan hukum Islam yang disajikan dalam buku ini juga menarik bagi
praktisi hukum.
![]() |
Mengunjungi Kiai Sholahuddin Wahid
[Sumber: Facebook] |
Selain menulis
buku dalam Bahasa Inggris, beliau juga menulis beberapa buku dalam Bahasa
Indonesia. Mari Bicara Iman: ..kearifan,
kepedulian, kesejukan batin, dan tantangan zaman, menjadi buku pertama
beliau dalam Bahasa Indonesia. Buku yang diterbitkan oleh Penerbit Zaman pada
Januari 2011 ini mengajak kita mengobrol tentang berbagai persoalan kehidupan
dan keberagamaan. Potongan cerita dan ulasannya disampaikan secara sederhana dan
sarat muatan makna.
![]() |
Mari Bicara Iman: ..kearifan, kepedulian, kesejukan
batin, dan tantangan zaman
[Sumber: imanshoppe.com] |
Basah oleh
kisah, baik dari khazanah keislaman ataupun dari cerita keseharian. Kadang
mengasah kepekaan dan mengusik pikiran yang terlanjur meninggalkan nilai-nilai
kemanusiaan. Kadang menawarkan kearifan praktis dan menyirami hati dengan
kesejukan iman. Mendalam tapi dituturkan secara menawan, bab demi bab dalam
buku ini asyik dinikmati tanpa harus mengerutkan dahi; bisa pula dijadikan
teman dalam perjalanan atau di saat antre.
Bersama
Nurussyariah Hammado, pakar Neurosains dari Makassar, menerbitkan buku Ashabul Kahfi Melek 3 Abad: Ketika
Neurosains dan Kalbu Menjelajah Al-Quran. Buku ini diterbitkan oleh
Penerbit Noura Books pada September 2013. Peristiwa tidur panjang ashabul kahfi
merupakan mukjizat sekaligus fenomena ilmiah yang menakjubkan. Serangkaian
proses ilmiah yang memungkinkan tidur berdurasi 309 tahun itu dijelaskan
terperinci dalam Al-Quran (QS 18: 9-20). Salah satunya adalah mereka tidur
dengan mata tetap terbuka (QS 18:18). Secara ilmiah, tujuan “desain” ini adalah
agar mata tetap mendapat asupan cahaya, di samping andai kelopak mata tertutup
lama, saraf mata akan mengecil (disused
arthopy), mengalami disfungsi hingga kebutaan.
![]() |
Ashabul Kahfi Melek 3 Abad
[Sumber: ilmutasawuf.com] |
Berangkat dari
kekaguman dan kecintaan pada Al-Quran sebagai mukjizat zikir dan pikir yang
tiada habisnya, kedua penulis berhasil memadukan khazanah iman dan neurosains
dalam bunga rampai refleksi yang terangkai cantik dan menakjubkan di dalam buku
ini. Tak hanya kisah ashabul kahfi yang sangat menakjubkan, buku ini juga
mengisahkan binatang yang diungkap dalam Al-Quran, agar manusia dapat belajar
dari kisah tersebut. Kemudian pembaca akan turut dibawa serta menghadiri drama
pengajian ala Ujang dan Haji Yunus, mengenai bid'ah serta perbedaan pendapat
ulama, perbedaan cara beribadah dan perbedaan waktu lebaran.
Uraian kembali
khazanah keilmuan cendekiawan muslim klasik yang sangat luar biasa dan tak
banyak dikenal sejarahnya juga diberikan secara singkat dalam buku ini. Ada
pula penjelasan singkat mengenai hati setiap manusia, mengenai ego, mengenai
amarah, penyakit hati, dan masih banyak lagi yang penulis tuang dalam buku ini.
Semua itu dimaksudkan agar pembaca tergugah untuk bersemangat menelaah Al-Quran
dan kajian kehidupan agar semakin mencintai Sang Pelantan dan ciptaan-Nya.
Penerbit Noura
Books kembali menerbitkan karya beliau pada tahun Juni 2015. Dari Hukum Makanan Tanpa Label Halal Hingga
Memilih Mazhab yang Cocok menjadi buku yang menjawab praktik-praktik keseharian
hukum Islam lintas benua. Misalnya tentang hukum makanan tanpa label halal.
Umat Islam yang pernah tinggal di luar negeri pasti akan merasakan masalah
mencari makanan halal. Di Eropa, umat Islam biasanya akan berbelanja di
toko-toko muslim Maroko atau Turki. Memang ada juga daging yang diberi label halal.
Tapi bagaimana hukum daging tanpa label halal?
![]() |
Dari Hukum Makanan Tanpa Label Halal Hingga Memilih
Mazhab yang Cocok
[Sumber: koranmadura.com] |
Gus Nadir
menjelaskan bahwa dalam menerapkan syariat, Islam berprinsip untuk memudahkan
pelaksanaan ajaran tertentu dalam situasi khusus. Untuk masalah ini, Gus Nadir
merujukkannya pada contoh yang diberikan Rasulullah yang memperbolehkan
mengusap khuff (sesuatu yang menutupi
kaki sampai mata kaki baik berupa sepatu atau kaos kaki) saat berwudu. Nabi
melakukan ini baik dalam status bermukin maupun saat di perjalanan. Tentu saja
ada syarat dan ketentuan tertentu dan hal lain mengatur hal ini yang diuraikan
dengan baik oleh Gus Nadir.
Selain masalah
yang spesifik berkaitan dengan hukum Islam, Gus Nadir juga memaparkan tentang
masalah keislaman secara umum, seperti ucapan selamat natal, mencari fatwa
keagamaan (termasuk “bertanya kepada” Google), penghinaan terhadap Nabi
Muhammad, dan sebagainya. Penyampaiannya yang bersifat populer, naratif, dan
penuh dengan dialog, membuat buku ini renyah dicerna. Meski demikian, buku ini
kaya dengan referensi dan otoritatif.
Dapat
disimpulkan bahwa melalui buku ini, beliau hendak menyatakan bahwa Islam itu
top banget karena cocok buat semua
tempat, buat Arab, Indonesia, dan tempat lainnya. Hal ini karena aspek yang
diambil adalah sisi substansi dari Islam yang bisa diterapkan di berbagai
tempat. Dalam Islam kita sudah tidak perlu mencari yang mudah-mudah karena sudah
banyak kemudahan dalam Islam.
Selain menulis
buku, beliau juga ikut serta menyumbangkan pemikirannya dalam beberapa bab
buku. Artikel berjudul Religious
pluralism, inclusive secularism, and democratic constitutionalism: the
Indonesian experience dimuat dalam Muslim
Secular Democracy: Voices from Within.
Muslim Secular Democracy: Voices from Within
[Sumber: kinokuniya.com] |
Dalam artikel di
buku yang diterbitkan Palgrave Macmillan, New York, US pada 2013 ini, beliau
menyoroti perdebatan mengenai pengadilan syari’ah. Artikel ini memberikan
ulasan terkait kasus penghapusan Pengadilan Yahudi di Toronto, Beith Din, pada tahun 2005. Kasus ini
bermula ketika para pemimpin Muslim meminta hak yang sama seperti Yahudi dengan
diperbolehkan menggunakan arbitrase yang berdasarkan akar keagamaan mereka. Pejabat
Ontario dipaksa untuk memutuskan apakah akan membentuk pengadilan syariah bagi
umat Islam atau menghapuskan pengadilan keagamaan sama sekali. Akhirnya,
Premier, Dalton McGuinty memutuskan bahwa tidak akan ada hukum syariah ataupun
arbitrase agama di Ontario. Akan ada satu hukum untuk semua warga Ontario.
Dalam buku Constitutionalism in Islamic Countries:
Between Upheaval and Continuity yang diterbitkan oleh Oxford University
Press, USA, New York, US pada tahun 2013, Gus Nadir menyumbangkan artikel
berjudul Indonesia: A presidential system
with checks and balances. Artikel ini menelaah reformasi konstitusi
Indonesia.
Sebelum era
reformasi, cabang eksekutif tampak memiliki keunggulan dibandingkan cabang
legislatif. Bahkan keunggulannya ditulis dengan jelas dalam konstitusi. Namun
setelah melalui proses amandemen pada 1999-2002, terjadi perubahan drastis
terhadap lembaga-lembaga politik Indonesia. Perubahan tersebut seperti peran
presiden tak sekuat sebelumnya, sistem multiparta, parlemen lebih kuat dari
sebelumnya, serta penghapusan kursi parlemen untuk militer.
Pada 2014,
beliau juga kembali menyumbangkan pemikirannya dalam bab buku Constitutionalism in Asia in the Early
Twenty-First Centure. Di buku terbitan Cambridge University Press,
Cambridge, UK, ini beliau menulis artikel berjudul Promoting democracy and finding the right direction: A review of major
constitutional developments in Indonesia. Reformasi konstitusi masih
menjadi topik pembahasan.
Amandemen UUD
1945 yang menjadi aspek paling penting dalam transisi demokrasi di Indonesia
telah mengubah pemetaan peran lembaga politik. Secara mendasar, reformasi
Konstitusi mengubah aturan mengenai negara berkaitan dengan itu warga; tiga
cabang dari kesepakatan pemerintah dengan satu sama lain; warga sipil dan
berinteraksi militer, dan nasional, provinsi, kabupaten dan pemerintah desa
berhubungan satu sama lain.
Artikel berjudul
Law, religion and security dalam Routledge Handbook of Law and Religion yang
diterbitkan pada 2015 oleh Routledge, Oxford, UK, menjadi artikel lainnya yang
disumbangkan. Dalam artikel ini beliau mengulas kegiatan teroris yang
digambarkan sebagai terorisme keagamaan lantaran ajaran agama digunakan sebagai
pembenaran atau sumber tindakan. Hal ini menimbulkan motif keagamaan menjadi
bagian penting dalam pendefinisian terorisme di Inggris dan yurisdiksi lain
termasuk Australia dan Selandia Baru. Beliau memaparkan pandangan yang
membedakan terorisme dengan kejahatan biasa dengan mengambil kasus pemboman
maraton di Boston tahun 2013 sebagai telaahnya.
![]() |
Meminjam Qalam-Nya Untuk Berunjuk Rasa Mengurai Makna
[Sumber: Facebook] |
Selain menulis
artikel-artikel di buku teknis keilmuan, beliau juga beberapa menulis artikel
populer. Artikel populernya tersebar di media massa Indonesia seperti Gatra, Media Indonesia, The Jakarta
Post dan Jawa Pos.
![]() |
Menjadi Tamu di Tanah Kelahiran. Bercengkerama dengan Rektor
IAIN Bengkulu Pak Sirajuddin ketika memenuhi undangan untuk mengisi workshop
penulisan dan publikasi jurnal internasional 18 Agustus 2015
[Sumber: Facebook] |
Tak hanya
menulis, Gus Nadir pun ikut serta menjadi editor untuk dua buku. Bersama Joseph
Liow, beliau menjadi co-editor Islam in
Southeast Asia yang diterbitkan Routledge, London, UK, tahun 2010. Buku
yang terbit sebanyak empat jilid ini menghimpun 74 artikel tentang Islam di
Asia Tenggara. Volume I berfokus pada aspek sejarah, budaya, sosiologis,
teologis, dan intelektual Islam di Asia Tenggara. Volume II mengkaji tren dalam
politik Muslim di Asia Tenggara, menyelidiki keberhasilan dan kegagalan politik
Islam dalam kasus-kasus mayoritas Muslim di Indonesia dan Malaysia, serta
konteks minoritas Muslim di Thailand, Filipina, dan Singapura. Volume III
mengidentifikasi dan menganalisis para pelaku utama dan agen yang terlibat
dalam pembentukan dan pengembangan jaringan masyarakat sipil pan-regional.
Sedangkan Volume IV meneliti hubungan antara Islam, politik, dan terorisme
pasca bom Bali tahun 2002.
Routledge,
London, UK, ketika menerbitkan Law and Religion
in Public Life The Contemporary Debate tahun 2011 dan 2013 kembali
memberikan kepercayaan pada beliau untuk menjadi editor bersama Richard Mohr. Buku ini khusus dalam membawa cendikiawan terkemuka dan
pemimpin agama yang disegani secara bersama-sama untuk mengkaji aspek hukum,
teoritis, sejarah dan agama dari isu-isu sosial yang paling mendesak saat ini. Dalam
mengatasi masalah masing-masing, penulis meyakinkan kemudahan penjangkauan ke
khalayak interdisipliner dan non-spesialis: cendikiawan dan mahasiswa dalam
ilmu sosial, hak asasi manusia, teologi dan hukum, serta khalayak yang lebih
luas terlibat dalam urusan sosial, politik dan agama.
![]() |
Ketika Para Professor of Constitutional Law Bercanda
Bersama. Nadirsyah Hosen, Jimly Asshiddiqie, Tim Lindsey, dan Simon Butt di
Sidney.
[Sumber: Facebook] |
Melalui rekam
jejaknya, Gus Nadir membuktikan bahwa putra Indonesia mampu memiliki kualitas
yang diakui dunia. Selain itu, beliau juga membuktikan bahwa untuk bisa
mengharumkan nama Indonesia, tak harus tinggal di Indonesia.
![]() |
Mengunjungi sembari mencurahkan hati di pesarean
Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari, KH Wahid Hasyim, dan KH Abdurrahman Wahid.
[Sumber: Facebook] |